Undang-Undang ITE (Informasi dan teransaksi Elektronik)

Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.




UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Positif dan Negatif TIK